5.012 Gempa Susulan Terjadi di NTT, 124 Dirasakan Warga, Ini Kata Pakar

portalindonesia.id

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan perkembangan terkini terkait rangkaian gempa susulan pascagempa utama berkekuatan Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Sabtu pekan lalu. 

Hingga Sabtu (22/8/2026) pukul 05.00 WIB, tercatat total 5.012 aktivitas gempa bumi susulan terjadi di wilayah tersebut.

Dari ribuan gempa susulan yang tercatat, kekuatan gempa berkisar antara yang terkecil Magnitudo 1,1 hingga yang terbesar mencapai Magnitudo 6,2.

Sebanyak 31 kejadian di antaranya memiliki kekuatan signifikan di atas Magnitudo 5,0, sementara 124 gempa tercatat dirasakan getarannya secara nyata oleh masyarakat sekitar.

BMKG mengimbau warga untuk tetap tenang sembari mempertahankan kewaspadaan terhadap potensi kerusakan struktur bangunan, serta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat rentetan guncangan.

Kata Pakar

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono menjelaskan, munculnya gempa susulan merupakan bagian alamiah dari proses penyesuaian kerak bumi setelah terjadi pelepasan energi dalam jumlah besar.

Daryono menjelaskan, gempa utama terjadi ketika energi potensial yang tersimpan pada batuan atau patahan melampaui batas elastisitasnya.

“Kondisi tersebut membuat batuan patah dan bergeser secara tiba-tiba. Namun, setelah patahan besar mengalami pergeseran, kondisi batuan di sekitarnya tidak langsung kembali stabil,” jelasnya kepada Tribunnews.com Redaksi Solo, Kamis siang.

Lanjutnya, bidang rekahan masih menyisakan titik-titik tegangan atau residual stress.Gempa susulan kemudian terjadi sebagai bagian dari proses penyesuaian mekanis batuan di sekitar bidang patahan tersebut untuk menemukan posisi kestabilan baru.

Dengan kata lain, ribuan gempa yang muncul setelah gempa utama M7,7 di NTT merupakan bagian dari proses kerak bumi dalam menata kembali distribusi tegangan setelah patahan mengalami pergeseran besar.

Fenomena tersebut dalam seismologi dikenal melalui Hukum Omori-Utsu.

Daryono menjelaskan, frekuensi gempa susulan pada umumnya akan menurun seiring bertambahnya waktu. Hari-hari pertama setelah gempa utama biasanya menjadi periode dengan aktivitas susulan paling tinggi, kemudian jumlahnya meluruh secara bertahap.

Karena itu, banyaknya gempa susulan dalam beberapa hari pertama setelah gempa M7,7 NTT bukan sesuatu yang aneh dalam perspektif fisika gempa.Meski demikian, peluruhan frekuensi tidak berarti seluruh gempa susulan akan berukuran kecil.

“Satu atau dua gempa susulan tetap dapat memiliki magnitudo cukup besar untuk menimbulkan kerusakan, terutama pada bangunan yang telah mengalami pelemahan struktur akibat gempa utama,” paparnya.

Kondisi tersebut, menjadi perhatian penting di wilayah terdampak NTT.

Daryono sebelumnya mengingatkan bangunan yang mengalami kerusakan struktur akibat gempa M7,7 sangat rentan roboh ketika kembali diguncang gempa susulan dengan kekuatan sedang.

Selain Hukum Omori-Utsu, proses tersebut dapat dijelaskan melalui konsep perubahan tegangan Coulomb atau Coulomb stress change.

Ketika sebuah bagian patahan mengalami kerusakan dan melepaskan tekanan, sebagian tegangan dapat berpindah ke batuan di sekitarnya.

Perpindahan tegangan tersebut, kemudian dapat memicu pergeseran pada bagian kerak bumi yang sebelumnya masih berada dalam kondisi tertekan.

Daryono menggambarkan rangkaian gempa susulan sebagai mekanisme alamiah yang membantu batuan di sekitar zona patahan melakukan penyesuaian hingga mencapai konfigurasi yang lebih stabil.

Karena itu, keberadaan gempa susulan tidak dapat semata-mata dibaca sebagai indikator bahwa ancaman gempa semakin besar.

Namun, dari perspektif mitigasi bencana, setiap guncangan tetap perlu diwaspadai karena kondisi bangunan dan lingkungan pascagempa telah berubah.

Daryono juga menjelaskan bahwa istilah foreshock, mainshock, dan aftershock tidak ditentukan hanya berdasarkan kekuatan sebuah gempa ketika pertama kali terjadi.

Status tersebut berkaitan dengan urutan kejadian dalam satu rangkaian gempa, lokasi, serta magnitudo relatifnya.

“Bahkan, sebuah gempa yang awalnya dianggap sebagai gempa utama dapat berubah status menjadi foreshock apabila beberapa waktu kemudian terjadi gempa yang lebih besar di kawasan patahan yang sama,” terang dia.

Sebaliknya, gempa terbesar dalam satu rangkaian kemudian disebut sebagai mainshock, sedangkan gempa yang mengikutinya dikategorikan sebagai aftershock.

Untuk memastikan sebuah gempa termasuk susulan, seismolog mempertimbangkan lokasi kejadian yang masih berada dalam cakupan zona patahan gempa utama, pola waktu kemunculannya, serta hubungan magnitudo dengan gempa utama.

Salah satu acuan yang digunakan adalah Hukum Båth, yang menunjukkan bahwa gempa susulan terbesar secara rata-rata memiliki magnitudo sekitar 1,2 lebih kecil dibandingkan gempa utama.

SUMBER: (Tribunnews.com/Gilang, Facundo Chrysnha)

Bagikan

Baca juga