Jakarta – Polisi menggerebek sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat operasional judi online (judol) pada Minggu (4/10/2026). Sebanyak 11 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menyita 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, dan sembilan lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari lokasi.
Rumah tersebut disebut milik Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab. Rumah itu diduga disewakan kepada pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto menyebut penggerebekan dilakukan tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Lokasi rumah berada di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Para operator yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya penggerebekan rumah dinas tersebut. Pihak yang diduga terkait dengan rumah itu kini masih dimintai keterangan untuk mendalami perkara. “Terduga sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Nas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan akan mengambil tindakan apabila ada anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya untuk aktivitas judi online. Ia menambahkan, TNI akan merespons cepat jika ditemukan adanya andil anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber: Afu.id





