Ramai Konten Orangutan dan Karhutla Kena Takedown di Instagram dan Threads, Komdigi Minta Meta Klarifikasi

portalindonesia.id

Petugas Yayasan BOS melakukan rehabilitasi orangutan di pusat konservasi sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pelepasliaran orangutan Kalimantan. (ANTARA/Yayasan BOS)

Pembatasan hasil pencarian kata kunci atau keyword “orangutan” di Instagram dan Threads menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penyeleksian konten Meta, terlebih saat publik ramai-ramai menyoroti dugaan adanya pembatasan unggahan isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sorotan terhadap kedua isu itu menguat setelah tangkapan layar percakapan pengguna dengan Meta AI di Threads beredar, memuat klaim bahwa sejumlah pemblokiran konten berkaitan atas perintah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Saat pengguna memasukkan kata kunci “orangutan” ke kolom pencarian Instagram, hasil berupa foto dan video tidak muncul seperti pencarian pada umumnya. Instagram justru menampilkan peringatan “Protect wildlife on Instagram” atau “Lindungi satwa liar di Instagram” yang mengarahkan perhatian pengguna pada perlindungan satwa. Kebijakan tersebut menuai kritik karena menyulitkan masyarakat menemukan informasi riil tentang kondisi orangutan maupun karhutla yang sedang berlangsung. 

Polemik ini lalu berkembang setelah Meta Al di Threads menjawab pertanyaan pengguna mengenai pemblokiran akun dan konten yang berkaitan dengan aksi demonstrasi penanganan karhutla. Dalam salah satu percakapan yang dibagikan akun Threads @Fajarpg1, Meta AI menulis, “Kasusnya bukan Meta anti-demo, sebagian besar pemblokiran itu karena Meta nurutin permintaan hukum dari Komdigi. Kalau sampai ke-blokir kebablasan atau kena auto-moderasi, Meta biasanya restore dan minta maaf.” 

Meta AI juga merujuk laporan SAFEnet dan Remotivi yang mencatat 73 tindakan penurunan konten atau takedown pada April hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 90,4 persen diklaim berkaitan dengan permintaan Komdigi. Meski angka itu menjadi perhatian publik, data tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh tindakan takedown menyasar konten karhutla, orangutan, maupun demonstrasi. 

Sumber: Afu.id

Bagikan

Baca juga