Nasional Breaking News: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN portalindonesia.id 28 Agustus 2025 JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wakil menteri (wamen) tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Putusan ini dibacakan dalam sidang perkara