Operasi pemberantasan narkotika di Kampung Ambon, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, mengungkap temuan sejumlah benda berbahaya.
Dalam penyisiran yang melibatkan 125 personel gabungan, polisi menyita dua tombak, 10 senjata tajam, dua anak panah, hingga satu pistol airsoft gun.
Operasi yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (23/10/2026) itu juga berujung pada pengamanan seorang pria berinisial MF (30). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MF dinyatakan positif narkoba melalui tes urine.
Temuan senjata tersebut menjadi perhatian di tengah upaya aparat menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan yang menjadi sasaran operasi. Namun, polisi belum mengungkap apakah senjata-senjata itu berkaitan langsung dengan aktivitas narkotika atau memiliki fungsi lain.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Cengkareng Timur.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat khususnya Kampung Ambon,” kata Ardyan, Sabtu (24/10/2026).
Dalam operasi tersebut, personel dari sejumlah satuan Polda Metro Jaya diterjunkan, mulai dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Bidang Humas, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga ikut terlibat.
Kekuatan operasi diperkuat 10 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, tiga personel Polisi Militer TNI, tiga personel Satpol PP DKI Jakarta, serta tiga personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Pengerahan personel lintas instansi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kampung Ambon.
Adapun temuan senjata mencakup dua tombak, 10 senjata tajam, dua anak panah, dan satu pistol airsoft gun. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pemilik barang-barang tersebut maupun kemungkinan penggunaannya untuk tindak pidana.
Sementara itu, hasil tes urine positif terhadap MF juga belum cukup untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan dugaan pelanggaran dan langkah hukum yang akan diambil.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Sumber: Inilah.com





