Akhirnya, Bank Mandiri Aktifkan Lagi Rekening Mas Botok Pati untuk Aksi 27 Agustus

portalindonesia.id

Polda Metro jaya dan Bank Mandiri sepakat mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sempat diblokir (Antara)
Polda Metro jaya dan Bank Mandiri sepakat mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sempat diblokir (Antara)

Jakarta – Polda Metro jaya dan Bank Mandiri sepakat mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sempat diblokir. Rekening yang sempat mengalami penundaan transaksi senilai Rp 80,9 Juta itu kini bisa digunakan kembali oleh Supriyono.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Kombes Iman menjelaskan pengaktifan rekening Botok dilakukan usai kepolisian merampungkan penelusuran dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati itu.

“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Setelah penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” kata Iman.

Iman mengatakan, penundaan rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.

Penundaan transaksi rekening, imbuh dia, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Direktur Umum Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya bakal segera mengaktifkan kembali rekening milik Supriyono. Riduan menekankan Bank Mandiri akan senantiasa memegang amanah nasabah dengan baik untuk menyelenggarakan perbankan secara bijaksana.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ucapnya.

Dalam konferensi pers itu, turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Sebelumnya, rekening bank milik Supriyono diduga diblokir ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Rekening itu disebut berisi Rp80,9 juta berupa dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan unjuk rasa.

Sumber: Afu.id

Bagikan

Baca juga