Pemalang – Ratusan orang tua murid menggelar aksi di depan SDN Kebondalem, Pemalang, Senin (5/10/2026). Aksi tersebut dipicu keresahan menyusul dugaan perundungan siswa di lingkungan sekolah yang disebut berkaitan dengan meninggalnya seorang siswa.
Salah seorang wali murid, Atika (33), warga Kaligelang yang anaknya duduk di kelas 3 SDN Kebondalem, mengaku datang ke lokasi untuk memantau langsung kondisi anaknya. Ia khawatir kejadian serupa kembali dialami anaknya.
Atika mengatakan anaknya pernah mengalami perundungan ketika duduk di kelas 1. Menurut dia, kejadian tersebut bahkan berdampak terhadap kondisi fisik anaknya.
“Ya, jadi saya resah sebagai orang tua, khirnya saya ke sana barangkali ada hal-hal yang tidak diinginkan. Khawatir banget, soalnya anak saya sudah pernah terjadi seperti itu, tidak bisa buang air kecil, sakit, demam,” ujar Atika, Senin (5/10/2026).
Atika menilai dugaan perundungan yang terjadi perlu ditangani secara serius apabila telah menyangkut keselamatan anak. Ia berharap pihak yang dinilai lalai dapat diberikan sanksi.
“Kalau ini sudah keterlaluan, sudah menyangkut nyawa anak. Harus ditindaklanjut dan kepala sekolah saya berharap keluar dan pelaku juga harus dikeluarkan. Karena dari kejadian itu sudah menutupi, sudah mengajarkan anak untuk berbohong,” tegasnya.
Keresahan orang tua murid tersebut muncul di tengah proses penanganan dugaan kasus perundungan di SDN Kebondalem Pemalang. Namun, pihak sekolah menegaskan perkara tersebut telah diserahkan kepada aparat kepolisian dan Dinas Pendidikan.
Guru senior sekaligus wali kelas 3 SDN Kebondalem, Untung Bejo, mengatakan pihak sekolah menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang.
“Yang kemarin sudah diselesaikan, sudah dalam proses di polres. Pihak sekolah sudah menyerahkan semua permasalahan pada polres dan Dinas Pendidikan,” ujar Untung saat dikonfirmasi.
Terkait kegiatan belajar-mengajar (KBM), Untung memastikan aktivitas di sekolah tetap berlangsung seperti biasa.
Menurutnya, kondisi sekolah pada Senin sempat terganggu oleh informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa yang disebut tidak akurat.
Mengenai substansi dugaan perundungan siswa, pihak sekolah menegaskan tidak membenarkan segala bentuk perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Namun, sekolah belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan peristiwa tersebut karena proses penyelidikan masih dilakukan aparat berwenang.
“Pihak sekolahan jelas mengharamkan yang namanya perundungan. Saya belum mengatakan itu sudah terjadi, ya. Ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau Anda mengerti konkret ya silakan ke polres, jangan ke sekolah, tupoksi saya terbatas,” tutupnya.
Hingga kini, dugaan kasus perundungan di SDN Kebondalem Pemalang masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan menjadi pihak yang menangani lebih lanjut perkara tersebut.
Sumber: Beritasatu.com





