Heboh! Kafe dan THM Cianjur Disweeping Ratusan Massa, Isu LGBT hingga Miras Dibongkar

portalindonesia.id

Ratusan massa turun ke jalan, kafe dan THM Cianjur disisir hingga spanduk penolakan LGBT dibentangkan. (Endi | Pakar)
Ratusan massa turun ke jalan, kafe dan THM Cianjur disisir hingga spanduk penolakan LGBT dibentangkan. (Endi | Pakar)

Cianjur – Ratusan massa menggelar aksi penyisiran (sweeping) ke sejumlah kafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Cianjur, Sabtu (22/8/2026) malam.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak para pengelola usaha agar tidak memfasilitasi aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan, termasuk isu LGBT.

Massa mulai berkumpul sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Tugu Pandangwangi, Desa Rancagoong.

Sekitar pukul 22.00 WIB, massa menggunakan belasan mobil dan puluhan sepeda motor untuk bergerak menyisir sejumlah lokasi.

Titik pertama yang didatangi yakni sebuah kafe di Jalan KH Abdullah bin Nuh. Setelah berkoordinasi dengan petugas kepolisian dan pengelola usaha, massa masuk ke area kafe untuk memantau kondisi serta memeriksa para pengunjung.

Penyisiran kemudian berlanjut ke dua kafe lainnya di kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh dan Jalan Dr. Muwardi.

Di lokasi tersebut, massa membentangkan spanduk penolakan terhadap LGBT serta memeriksa identitas dan keberadaan sejumlah pengunjung laki-laki.

Aksi berlanjut ke salah satu THM di Jalan HOS Cokroaminoto. Selain menyoroti dugaan aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial, massa juga memantau potensi peredaran minuman keras (miras).

Pimpinan aksi, Habib Hud Alaydrus, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap nilai adat dan keagamaan yang selama ini melekat di Cianjur sebagai Kota Santri.

“Kami menyambut siapapun yang ingin berusaha di Cianjur, tetapi tolong hormati adat istiadat setempat. Jangan memfasilitasi pelaku LGBT yang merusak norma Kota Santri,” tegas Habib Hud, Minggu (23/8/2026).

Selain isu LGBT, massa juga menyoroti ancaman peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Mereka menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan aksi serupa apabila aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial, adat, dan keagamaan masih ditemukan di wilayah Cianjur.

Sumber: pakuanraya.com

Bagikan

Baca juga